Tindakan premanisme dan aktivitas geng motor telah berdampak langsung pada rasa aman warga. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres diminta untuk sigap, hadir di tengah masyarakat, dan tidak ragu mengambil tindakan hukum.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom. Semua bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai instruksi Kapolda,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Hendro Pandowo menyatakan bahwa premanisme dan geng motor merupakan gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang harus diberantas tanpa kompromi.
Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Polda untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminal jalanan. (*)







