Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone iPhone 13 warna biru serta satu tas wanita warna coklat yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Pelaku berinisial I.S.A. diketahui merupakan warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka belum memiliki pekerjaan tetap.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. (*)







