Example floating
Example floating
POLRI

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan

792
×

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media online, Aditya Warman, di kebun milik korban di Air Kepala Tujuh, Kamis (09/10/2025).

PANGKALPINANG (realita.news) — Pemberkasan kasus pembunuhan wartawan dan pemilik media online di Pangkalpinang, Aditya Warman, bulan Agustus 2025 lalu, memasuki babak babak akhir. Untuk kelengkapan berkas perkara, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di tempat kejadian perkara, Kamis (09/10/2025).

‎Rekonstruksi yang menghadirkan dua tersangka yang masing masingnya  Marthin dan Hasan diadakan di kebun milik almarhum Aditya Warman, Kelurahan Air Kepala Tujuh Pangkalpinang, tempat korban ditemukan tewas didalam sumur miliknya, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Diketahui, Hasan adalah orang yang dipekerjakan korban untuk mengurus kebunnya. Sedangkan Marthin adalah teman Hasan yang juga merupakan kakak dari mantan istri Hasan. Kedua tersangka yang membawa lari mobil Daihatsu Terios milik korban berhasil ditangkap dalam pelariannya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

‎Kegiatan dipimpin  Kasubdit di  Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, dan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. ‎Pantauan di lapangan, dua tersangka, Hasan dan Martin, memperagakan sejumlah adegan mulai dari kedatangan korban ke TKP, pertemuan korban dengan mitra kerja yang dilanjutkan penganiayaan yang dilakukan tersangka, proses menenggelamkan korban ke dalam sumbur sampai kepada tersangka meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polisi Amankan 1,2 Ton Lebih Pasir Timah Ilegal
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69