REALITA.NEWS – Sebuah Gudang tempat penampungan minyak hitam illegal di di Dusun IV Desa Tanjung Piring Kecamatan Indralaya Utara dibongkar polisi.
Dalam Gudang tersebut, Tim Gabungan Polda Sumsel Bersama anggota Detasemen Polisi Militer (POM) menemukan puluhan tedmond segi empat warna putih sebagian besar masih berisi minyak. Selain itu, ditemukan tengki berukuran besar dengan kapasitas 5 ton, 9 ton, 16 ton bahkan ada yang 48 ton. Polisi juga menemukan mesin pompa jet pump, alat pengukur dan lain sebagainya.
Ketua RT 07 Dusun IV Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Subandrio mengatakan, gudang yang digeledah tersebut sudah beroperasi sekitar 6 tahun. “Selama beroperasi pemilik gudang tidak ada koordinasi terkait aktivitas di gudang ini, apalagi izin. Mereka tidak pernah melapor,”ujar Subandrio kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Subandrio mengaku mengenal pengawas gudang, tapi untuk pemilik gudang dia sama sekali tidak mengetahuinya. “Kalau tidak salah pengawasnya bernama Usman,”terangnya.
Dia juga mengatakan terdapat cucian mobil di seberang jalan gudang minyak ilegal tersebut dan terlihat truk tengki bewarna putih hijau yang terparkir rapi. Dia menduga, truk tengki itu ada kaitannya dengan gudang yang baru saja di bongkar. “Sejak ada gudang ini, mobil hijau putih itu sering terlihat di cucian mobil. Ya, mungkin ada hubungannya dengan gudang minyak ini,” kata Sibandrio.
Sementara pihak kepolisian ditemui wartawan di lokasi belum mau memberikan keterangan dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti. “Tunggu dulu ya pak, kami lagi mengumpulkan data di lapangan,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Toto Dana SH MH,” katanya singkat. (*)
Sumber: suarapos.co.id
https://headlinesriwijaya.com