Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan kawasan yang terdampak permasalahan narkoba.
“Kita ingin mengubah citra Kampung Gaung yang selama ini identik dengan peredaran narkoba menjadi kampung yang bersih dan bebas dari narkoba. Upaya ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, BNN, media, dan masyarakat,” ungkap Wedy.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar tiga lokasi berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah alat isap sabu, bekas penggunaan narkotika, serta plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika dalam berbagai ukuran.
Wedy menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sesuai arahan Kapolda Sumbar. Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan pengguna.
“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan upaya secara berkelanjutan agar Kampung Gaung dapat pulih dari permasalahan narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat dan media untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, penanganan kampung rawan narkoba tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran gelap narkotika, tetapi juga pemulihan pengguna agar lingkungan dapat kembali aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
“Melalui tagline ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat’, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memulihkan pengguna dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tutupnya. (der)







