PADANG (realita.news) -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap di Kabupaten Agam dan Tanah Datar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 179,39…
PADANG (realita.news) -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap di Kabupaten Agam dan Tanah Datar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 179,39…