JAKARTA (realita.news) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan secara simbolis sebagian narkotika berbagai jenis sebanyak 315,7 kilogram (kg) hasil tangkapan polres dan polsek jajaran selama periode Februari hingga April 2025.
Pemusnahan secara simbolis narkotika ini menggunakan sebuah mesin bersuhu tinggi bernama incinerator. Hal itu dilakukan setelah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengelar jumpa per di halaman markas direktorat tersebut, Selasa (29/4/2025).
Menurut Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pemusnahan secara keseluruhan nantinya akan dilakukan di RSPAD dengan menggunakan mesin insulator yang sangat tinggi suhunya sehingga mudah dan tidak menimbulkan bahaya yang lebih lanjut dari pemusnahan.
Dalam jumpa pers tersebut, Kombes David mengatakan narkotika seberat 315,7 kilogram tersebut bernilai sekitar Rp 48 miliar jika dikonversikan dalam bentuk uang. “Pada kurun waktu Februari-April 2025, kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang. Ini kalau kita bagi dalam bulan, kurang lebih kita mengungkap 522 perkara,” katanya seperti dilansir Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Seluruh barang bukti narkotika ditampilkan dalam jumpa pers tersebut ditempatkan di atas beberapa meja bersegi panjang dan yang paling mencolok adalah tumpukan narkotika jenis ganja yang telah dibungkus rapi menggunakan selotip berwarna cokelat dan putih.







