Example floating
Example floating
POLRI

Polda Babel Serius Tangani Laporan KDRT Anggota Brimob

473
×

Polda Babel Serius Tangani Laporan KDRT Anggota Brimob

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. (Foto Net)

PANGKALPINANG (realita.news) — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung serius mengusut dan menangani  laporan pengaduan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Bripda MR, anggota Brimob, terhadap istrinya, YJ (24).

Menurut Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, terlapor MR sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Kriminal Umum dan juga diproses sedang menjalani proses secara etik  oleh Propam Polda Bangka Belitung. “Yang bersangkutan sudah diamankan,” ujar Kombes Fauzan saat dikonfirmasi media, Minggu (29/6/2025).

Laporan dugaan KDRT itu disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel dan terregistrasi LP/B/81/VI/2025/SPKT/Polda Bangka Belitung, tertanggal 16 Juni 2025.

Sebelumnya, korban YJ bersama keluarga dan didampingi Ketua Yayasan Nur Dewi Lestari, Nurmala Dewi, dan Elladavera, mengelar jumpa pers di satu warung kopi di Pangkalpinang, Jumat (27/6/2025). Dalam pernyataannya, YJ menuturkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya berlangsung sejak lama dan memuncak pada 4 Juni 2025 dini hari.

Dalam kejadian itu, YJ mengaku dipukul, ditendang, bahkan dikejar hingga ke rumah tetangga. Ia menyebut suaminya sempat kembali ke rumah untuk mengambil senjata api dengan niat menembaknya. “Saya hanya ingin berpisah, saya tidak mau rujuk lagi,” kata YJ.

Baca Juga:  Polda Babel Ungkap Kasus Hilangnya Ventilator RSUP
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69