PANGKALPINANG (realita,news) – Penjabat Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan memerintahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja agar bisa menghentikan aktivitas penambangan liar bijih timah yang berlokasi di Kelurahan Airmawar karena tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta Satuan Polisi Pamong Praja menghentikan aktivitas ini dan mengawasi kawasan ini agar tidak ada lagi aktifitas penambangan liar lagi,” kata Lusje Anneke Tabalujan di Pangkalpinang seperti dilansir Antara, Rabu, 17 April.
Hal ini dikatakan Pj Walikota usai melakukan inspeksi mendadak melihat aktivitas pertambangan ilegal yang berada di lahan milik Pemkot Pangkalpinang di Kelurahan Airmawar, Kecamatan Bukitintan.
Pada sidak di lokasi tersebut, Pj Walikota didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot setempat, antara lain Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Sekretaris Kecamatan Bukitintan.
“Kehadiran kami di lokasi itu menindaklanjuti sejumlah laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang ilegal bijih timah di lahan milik Pemkot Pangkalpinang, tepatnya di dekat Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan,” katanya.







