JAKARTA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA terus memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Babel ke pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada Selasa (26/3), Pj. Gubernur Safrizal menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini.
“Di antaranya adalah dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus kita sepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS (Online Single Submission),” ungkap Pj. Gubernur Safrizal di Gedung Nusantara DPR RI.
Safrizal mengungkapkan bahwa saat ini perekonomian Babel menurun karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, salah satunya disebabkan akibat penyerapan produksi timah yang minim.
“Hal itu berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah pada Januari 2024 lalu. Tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong,” tuturnya.
Sehingga dia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di wilayah tersebut untuk bisa membantu rakyat dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian di Babel.