Example floating
Example floating
DPRD

Perwakilan Ulama Bangka Belitung Sampaikan Aspirasi Soal BOP ke DPRD Babel

327
×

Perwakilan Ulama Bangka Belitung Sampaikan Aspirasi Soal BOP ke DPRD Babel

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Ulama Bangka Belitung Sampaikan Aspirasi Soal BOP kepada Ketua DPRD Babel.

PANGKALPINANG – Sejumlah tokoh ulama yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi terkait isu bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BOP), Kamis (5/3/2026).
‎
‎Audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Babel. Pertemuan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta.
‎
‎Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan, permohonan audiensi tersebut disampaikan melalui surat dari Forum Ulama Bangka Belitung yang diterima beberapa hari sebelumnya. Anggota forum tersebut terdiri dari berbagai unsur tokoh agama, mulai dari habaib, ulama, ustaz hingga ustazah yang ingin menyampaikan pandangan dan aspirasi masyarakat Bangka Belitung kepada DPRD.
‎
‎“Sekitar tiga hari lalu kami menerima surat dari Forum Ulama Bangka Belitung yang berisi permohonan audiensi. Mereka terdiri dari para habaib, ulama, ustaz dan ustazah yang ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Jadwalnya baru bisa terlaksana hari ini,” ujar Didit.
‎
‎Dalam pertemuan itu, para tokoh agama menyampaikan sikap dan harapan agar DPRD Babel dapat meneruskan aspirasi masyarakat Bangka Belitung kepada pemerintah pusat. ‎Aspirasi tersebut salah satunya berkaitan dengan penolakan terhadap rencana pengiriman pasukan TNI ke Palestina.
‎
‎“Pada prinsipnya mereka menitipkan aspirasi kepada DPRD agar suara para ulama, habaib, ustaz serta masyarakat Bangka Belitung mengenai persoalan BOP ini dapat disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk soal penolakan pengiriman pasukan TNI ke Palestina,” jelasnya.
‎
‎Didit menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan ranah pemerintah daerah.
‎Karena itu, DPRD Babel hanya dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat ke tingkat nasional.
‎
‎“Hal itu  merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung. Maka tugas kami hanya meneruskan aspirasi para ulama dan masyarakat tadi. Insya Allah aspirasi tersebut akan kami sampaikan langsung ke DPR RI dan pemerintah pusat,” tegasnya. (*)

Baca Juga:  Didit: Perda Pengelolaan Pendidikan akan Direvisi
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69