Example floating
Example floating
DPRD

Didit: Perda Pengelolaan Pendidikan akan Direvisi

313
×

Didit: Perda Pengelolaan Pendidikan akan Direvisi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya . (foto humas DPRD)

KOBA (realita.news) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini digelar di Cafe Cik Lily, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin malam (24/5).

Dalam kesempatan tersebut, Didit menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan yang masih menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait uang komite sekolah.

“Uang komite ini dibahas dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua siswa, dengan tujuan untuk mendukung operasional sekolah,” ungkap Didit.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauannya di beberapa sekolah, dana dari komite sekolah umumnya digunakan untuk membayar guru honorer yang tidak mendapatkan gaji dari APBD maupun APBN, petugas kebersihan, penjaga sekolah, hingga kegiatan ekstrakurikuler siswa.

Namun, Didit juga menyoroti masih adanya siswa yatim dan dari keluarga kurang mampu yang tetap dibebani pembayaran uang komite.

Baca Juga:  Ketua DPRD Babel Apresiasi Peningkatan Kualitas UBB
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69