Unu menekankan bagaimana mengantisipasi agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat syarat dan proses administrasi. Karena apapun yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, itu menjadi titik kehormatan pemerintah.
“Jangankan layanan tertunda, tidak senyum saja bisa dilaporkan pelayanannya nggak benar, tidak dilayani dengan baik, tidak ramah. Itu bisa menjadi laporan pengaduan ke kami. Tetapi kami pun apabila mau mengambil suatu kebijakan khawatir jadi temuan Inspektorat atau BPK. Tidak mungkin kita minta pengembalian kerugian negara kepada masyarakat yang kita layani,” katanya.
Unu juga menegaskan hal yang menjadi kewajiban pokok pemerintah seperti pelayanan, kepastian data dan dukungan anggaran yang tersedia. “Untuk anggaran, saya minta Pak Sekda dan dinas terkait itu wajib teranggarkan, karena ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat yang harus terlayani, karena memang kewajiban pemerintah,” tegasnya.

Setelah itu, Unu menyarankan untuk memenuhi target, diprioritaskan juga untuk triwulan pertama 2025 dipenuhi. “Jadi secara formal pun kita pemerintah yang baik administrasinya, perencanaan juga baik untuk memenuhi UHC Prioritas. Untuk update datanya kami minta dinas terkait terutama dinas sosial agar tidak ada kesalahan,” katnya.
“Karena ini terkait anggaran, ini yang harus diantisipasi apakah ada cadangan anggaran? Kalau ditingkatkan nggak mungkin juga, nggak ada dasarnya. Atau kita cadangkan dari CSR? Nanti kita diskusikan lagi,” demikian Unu. (Adv)







