PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menyatakan walaupun dari segi formal hanya ingin mempertahankan UHC Prioritas, tetapi kewajiban utamanya adalah layanan.
Hal itu dikatakan Penjabat Walikota Pangkalpinang dalam arahannya saat rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalkpinang bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Smart Room Center Kantor Walikota, Kamis (10/4/2025). Rapat ini membahas implementasi strategis pencapaian Universal Health Covereg.
Menurut Uni Ibnudin, Dinas Kesehatan dan jajaran itu harus melayani seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang. “Sementara diskusi ini ada administrasi lain yang harus dipenuhi secara formal juga. Ini yang harus diantisipasi, karena dalam diskusi ini terkait dengan validasi dan kualitas data yang tentunya sebagai prasyarat atau syarat dalam layanan kesehatan masyarakat, juga ada persyaratan lain yang sekarang berbeda,” imbuhnya.

Dengan menyadari sebagaimana yang disampaikan Sekda dan Kepala Cabang BPJS tadi, bahwa kondisi ekonomi dan sosial masyarakat saat ini khususnya termasuk Pemkot Pangkalpinang tidak baik-baik saja. “Sehingga di sini mungkin perlu update data yang kadang berubah-ubah karena disebabkan banyak faktor yang membuat statusnya bisa berubah.
Unu menuturkan, mungkin harus ada suatu kebijakan juga untuk syarat administrasi yang bisa mengantisipasi, terutama tidak menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Karena sakit itu tidak bisa ditunda, mungkin perlu tindakan juga dari rumah sakit, tidak mungkin orang datang berobat lalu disuruh balik lagi,” ujarnya.







