PANGKALPINANG (realita.news)– Setelah melalui tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan akhir dalam penilaian dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIM) tahun 2024.
Adapun tahapan terakhir yang bertempat di Grand Safran Hotel, Selasa (3/12/2024) meliputi presentasi dan wawancara Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin dan Komisioner KI Provinsi Bangka Belitung, Ita Rosita.
Dalam paparannya, Budi menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya mewujudkan implementasi keterbukaan informasi publik salah satunya melalui program smart city. Perwujudan visi tersebut dilakukannya dengan melakukan pembenahan dalam pengembangan website dan media sosial di tiap tujuh Kecamatan dan 42 Kelurahan di Pangkalpinang.
“Pengembangan website dan medsosnya masih kurang sehingga dengan surat edaran kami meminta seluruh Lurah dan Camat untuk melengkapi semuanya dan di pertengahan November ini semua sudah memiliki medsos, ” ujarnya.
Menurut Budi Utama, sebelumnya website tersebut masih dalam penyempurnaan kerana belum ada foto kepala dinas dan sudah kita lengkapi, LHKPN yang dulunya masih malu-malu sekarang sudah terbuka. “Kita pelan-pelan belajar keterbukaan dan transparansi terkait dengan pejabat publik, ” lanjutnya.







