Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMN akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden pada Januari 2025 mendatang.
Untuk pencapaian itu Sugito menegaskan agar nanti Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan RPJMN 2025-2029, terutama apa saja yang menjadi prioritas terpilih yang dianggap berkontribusi.
“Diminta pemerintah untuk menyelaraskan RPJMD teknokrasi yg sedang disusun dengan RPJMN dan agar Gubernur terpilih nanti melanjutkan apa yg menjadi arahan presiden dan menyelaraskan dengan visi misi gubernur terpilih,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo







