PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani justru menunjukkan kelas kepemimpinan yang sesungguhnya. Bukan dengan klarifikasi panjang, melainkan dengan prestasi nyata.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih Piagam Penghargaan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan nasional atas komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan validasi independen bahwa sistem pemerintahan di Babel berjalan di jalur yang benar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Capaian ini menjadi semakin bermakna karena diraih di tengah maraknya berbagai isu tidak benar (hoaks) yang beredar di media sosial dan mencoba menyerang citra kepemimpinan. Namun, alih-alih terpengaruh, Hidayat Arsani memilih untuk tetap fokus bekerja.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kami bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Biarkan isu liar berhembus, karena kerja nyata dan integritas yang akan menjawab segalanya,” tegas Hidayat.
Keberhasilan ini juga menjadi cerminan kuat dari soliditas dan kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan, seluruh lini bergerak dalam satu visi menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani.







