PANGKALPINANG (realita.news) — Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Babel, Yunan Helmi mengukuhkan Pengurus Ikatan Pranata Humas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2027di Kantor Gubernur Babel, Senin (4/11/2024).
Dalam sambutannya, Yunan Helmi mengucapkan selamat kepada pengurus baru tersebut. “Jalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai AD/ART Iprahumas, serta peraturan perundang-undangan. Bangun koordinasi dengan berbagai pihak, teruslah berbuat dan berkontribusi lebih nyata agar Iprahumas semakin maju dan berkembang,” kata Yunan.
Ikatan Pranata Humas Indonesia didirikan pada tahun 2015, yang pembentukannya dilandasi oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat.
“Iprahumas adalah himpunan jabatan fungsional pranata humas yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, baik informasi berskala nasional maupun daerah/lokal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mennjelaskan tugas pokok pranata humas adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan kelembagaan, dan pelaksanaan hubungan personel, serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.
“Kami berharap kepada Pengurus Cabang Prahumas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru dapat segera menyusun program kegiatan yang lebih fokus, terukur dan terarah, pelajari aturan-aturan yang terkait dengan pedoman kerja,” terangnya.







