PANGKALPINANG (realita.news) — Pemberlakuan tarif ojek online yang sekarang mengunakan aplikasi BETA dinilai merugikan pengendara Ojek Online yang beroerasi di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Tarif dasar yang ditawarkan aplikasi ini ke pelanggan lebih rendah dari ketentuan tarif dasar yang ditetapkan pemerintah.
Permasalahan tarif yang tidak konsisten sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi onjek online ini disampaikan para pengendara ojek online kepada Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya yang menerima mereka di gedung dewan, Rabu (12/03/2025).
Perwakilan Pengemudi Ojek Online dan komunitas URC-PGK mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tarif dasar dan aplikasi Beta.
Ketua Garuda online Babel, Yanto mengatakan penetapan tarif dari Dapertemen Perhubungan untuk roda dua Zona 1 Sumatra, Bali dan Jawa dengan jarak tempuh 0 sampai 4 km adalah Rp8 ribu smpai Rp10 ribu dan tarif per km Rp2 ribu sampai Rp2,5 ribu.
“Waktu mengunakan aplikasi Grab Nego yang awal harga tarif dasar masih mengikuti ketentuan itu ta[I sekarang sejak beralih ke aplikasi BETA tarif dasar turun menjadi 6.300 rupiah tapi ketentuan tarif dari pemerintah tidak berubah,” ujarnya.
Karena itu, kata Yanto, mereka memohon kepada kalangan DPRD ikut mempertanyakan hal ini kepada pemerintah supaya ada kejelasan dan ketetapan tentang penerapan tarif tersebut. “Kami mohon Dishub dan jajarannya dapat menghapus aplikasi ini supaya bisa mentaati peraturan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ari dari Komunitas URC-PGK mengatakan ini adalah puncak keresahan, kegelisahan para pengemudi onjek online di Pangkalpinan. “Kita sudah mencoba audensi dengan Grab Pangkalpinang tetapi tidak berhasil. “Jadi harapan kami agar DPRD Babel bisa membantu meningkatkan kesejahteraan kami agar aplikasi Beta ini dihapus,” ucapnya.







