PANGKALPINANG – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 tidak lama lagi akan dihelat. Guna menjaga proses demokrasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada 2024. Pembentukan tim ini ini diadakan bertempat di Ruang Romodong Kantor Gubernur, Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Rapat koordinasi (Rakor) Tim DESK Pilkada 2024 ini dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afriyanto, dan diikuti perwakilan Polda, Kejati Babel, serta perangkat daerah terkait. Pembentukan Desk Pilkada 2024 sendiri didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Nantinya tim DESK akan bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk dalam memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan permasalahan pelaksanaan Pilkada dan melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada.