Menurut Pj Sekda Babel Fery Afiyanto, sesuai pedomannya, tim DESK Pilkada mempunyai tugas dan wewenang untuk memantau pelaksanaan Pilkada. Dan untuk bertugas, perlu perencanaan yang baik demi lancar dan aman pelaksanaan Pilkada di Babel. “Apa yang menjadi tugas kita, kita susun dengan baik, namun jangan sampai masuk ranah Bawaslu dan KPU. Kita hanya tim desk, dan monitoring sesuai dengan tugas kita,” jelasnya.
Ia juga berharap, tim DESK Pilkada yang dibentuk dapat menjalankan tugasnya sebaik-baik mungkin, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada di Babel. ‘Mungkin tim ini bisa dibentuk dari sekarang seluruhnya dibagi per kabupaten/kota yang termuat dalam tugas kita di DESK. Terus jalin komunikasi dan koordinasi sehingga ada antisipasi yang terjadi di lapangan yang dapat kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Sumner Diskominfo







