Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Finalisasi SPM Guna Optimalkan Layanan Publik

103
×

Pemkot Pangkalpinang Finalisasi SPM Guna Optimalkan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekda Pangkalpinang, Mie Go, membuka rapat finalisasi rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (15/10/2024). (foto Diskominf)

PANGKALPINANG  – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan finalisasi terhadap rancangan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretrais Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menuturkan bahwa rencana aksi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah kota untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal.

“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan asistensi penyusunan rencana aksi yang telah kita laksanakan pada bulan Maret lalu,” ujar Mie Go.

Mie Go berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah berdiskusi dan mengkonfirmasi kebenaran data serta cara perhitungan yang telah dilakukan dalam penyusunan rancangan rencana aksi.

Baca Juga:  DPRD Pangkalpinang Setujui Ranperda Penambahan Tiga OPD Baru