PANGKALPINANG (realita.news) – Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal membentuk Satuan Tugas atau tim terpadu untuk menertibkan tambang timah ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Kelurahan Opas Indah.
Pembentukan Satgas Khusus tersebut perlu dilakukan karena operasional tambang illegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena dilakukan pada malam hari. Selain menganggu istirahat warga, aktifitas ini juga membuat sungai kotor dan juga diduga sebagai penyebab kotornya air sumur warga.
Rencana pembentukan Satgas Khusus ini pertama dilontarkan Penjabat Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam rapat koordinasi bersama OPD dan Forkopimda di Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota, Selasa siang (16/9/2025).
Menurut Unu Ibnudin, hal ini timbulnya berawal dari adanya laporan masyarakat serta penjelasan Lurah Opas Indak, Juni adanya aktifitas tambang ilegal yangf merasahkan warga di Daerah Aliran Sungai. “Ini jelas merusak dan kita perlu segera menyusun rencana aksi, menegakkan hukum, dan melaporkan perkembangannya kepada aparat penegak hukum. Saya mohon ini ditindaklanjuti agar masyarakat merasa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga yang terdampak,” ujar Unu.








