Lebih lanjut Tornagogo mengatakan, Kepolisian khususnya Polda Babel dan jajaran akan berusaha maksimal untuk menggagalkan upaya penyelundupan hasil eksploitasi timah yang ada di Bangka Belitung.
Disinggung jumlah tersangka dari kasus dugaan penyelundupan timah di Kabupaten Bangka Barat belum lama ini, Kapolda mengatakan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk lundup berarti 3 (orang), ya? Pemilik rumah, pemilik barang, kemudian pemilik kapal. Yang di luar Bangka juga kita masih kejar,” kata dia. (Romlan)







