Kenaikan harga ini berlaku di sejumlah wilayah, khususnya di Pulau Jawa dan sekitarnya, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Masyarakat di daerah-daerah tersebut kini harus menyesuaikan pengeluaran, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan sektor logistik.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga BBM subsidi. Pertalite tetap berada di harga Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter. Harga Pertamax juga masih stabil di angka Rp12.200 per liter.
Perbedaan harga BBM antar daerah tetap dimungkinkan terjadi, mengingat adanya faktor pajak daerah serta biaya distribusi yang berbeda di masing-masing wilayah. (*)







