BANGKA – Kasus pencurian sepeda motor di Dusun III Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Senin, 29 April lalu berhasil diungkap. Rendi (34) tersangka pelaku pencurian berhasil ditangkap dan sekarang berada dalam pengamanan Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Bangka.
Kapolres Bangka melalui Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, mengatakan Rendi diamankan setelah korban Sartina melapor kehilangan sepeda motor ke Polsek Mendo Barat. “Korban maling memasuki rumahnya dan membawa lari sepeda motornya,” kata KapolsekRabu, 1 Mei 2024.
Setelah menugaskan anggotanya ke tempat kejadian perkara, Kapolsek juga menyebarkan informasi tersebut ke Satserse Polres Bangka dan diteruskan ke satuan lainnya.
Keesokan harinya, Selasa, 30 April 2024, Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendapatkan informasi dari Tim Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka, bahwa Rendi telah diamankan oleh Tim Naga Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang.







