Pembentukan desa/kampung wisata, kata Inga, dilakukan secara berjenjang. Dimana pengelola desa/kampung wisata mengusulkan kepada Pokdarwis untuk diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota dan terakhir disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan verifikasi oleh pemerintah provinsi sebelum diterbitkan SK pengelolaan desa/kampung wisata.
“Setelah desa atau kampung wisata terbentuk, Dinas Pariwisata DIY mempunyai kewajiban melakukan pembinaan terhadap Pokdarwis, pengelola desa/kampung wisata dan masyarakat sekitar guna meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan daerah,” kata Inga.
Salah satu bentuk pembinaan yang rutin dilakukan adalah dengan mensosialisasikan Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) kepada masyakat dan pelaku wisata minimal harus hapal sebutannya dan dapat melaksanakannya.
Dengan mengamalkan Sapta Pesona ini, Pemerintah DIY berharap wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata yang ada di DIY dapat merasa nyaman dan punya kesan yang baik terhadap provinsi DIY.
“Sapta Pesona ini selalu kita sosialisasikan kepada para pelaku wisata DIY agar selalu ingat dan bisa mengamalkannya sehingga dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain melakukan kunjungan ke Dinas Pariwisata DIY rombongan Pansus pun berkesempatan berkunjung ke Kampung Wisata Purbayan yang ada di Kecamatan Kota Gede kota Yogyakarta, Selasa (11/06/24). Kampung wisata Purbayan sendiri masuk dalam nominasi ADWI tahun 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ariyanto, Dede Purnama Alzulami, Mansah, Edy Junaidi Foe, Marsidi, Yoga Nursiwan, Evi Junita Ferdiyansyah, Dody Kusdian, Nata Sumitra, Zarkani dan Erwandi A Rani. (*)
Sumber DPRD Babel







