Namun, panggilan untuk pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua lantaran Pandji berhalangan hadir pada panggilan pertama. “Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” kata Haris.
Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. “Betul, penyidikan,” katanya. (*)
(Sumber hariansinggalang.co.id)







