PANGKALPINANG (realita.news) – Prilaku perundungan atau yang juga dikenal bullying, saat ini, menjadi perhatian banyak orang karena menimbulkan trauma bagi korbannya. Bagaimana tidak, sekelompok orang itu tidak hanya mengejek, mengolok, menertawai bahkan menganiaya satu orang sampai tidak berdaya dan hanya bisa menangis ataupun mengerang kesakitan.
Kondisi seperti ini, di banyak akun media sosial, disebutkan bahwa perundungan atau pembulian tersebut biasanya terjadi dlingkungan sekolah. Mulai terjadi di Sekolah Dasar sampai sekolah lanjutan setingkat SMA. Meski pernah terdengar peristiwa itu terjadi di TK dan kalangan mahasiswa tapi jumlahnya tidak terlalu banyak dan jarang yang viral.
Melihat fenomena ini dan makin banyaknya terjadi kasus pembulian ini, membuat miris banyak kalangan. Mulai dari masyarakat kebanyakan sampai kepada pengamat, akademisi dan pejabat pemerintahan. Hal seperti itulah yang menjadi pemikiran para dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.
Para pendidik ini berpikir, karena banyak terjadi di sekolah, korban dari prilaku perundungan itu, sebetulnya, tidak hanya satu orang yang dibully tapi juga pelajar yang melakukannya. Bagi yang korban secara langsung, peristiwa yang dialaminya akan menyebabkan mereka trauma berkepanjangan, takut ketemu orang dan paling parah dirawat karena luka yang dialami. Nah bagi yang melakukan, bisa menganggu perkembangan pikiran dan malah bisa terjerat kasus hukum.
Karena itu, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang memiliki satu mata kuliah muatan lokal bernama ‘UBB DAN KEUNGGULAN PERADABAN’. Mata kuliah ini lebih mengkhususkan pengajaran kepada hal hal yang berkaitan dengan hukum yang terjadi di Bangka Belitung. Mahasiswa tidak hanya mendapat Pelajaran berupa teori dalam kelas tapi juga turun langsung ke masyarakat melihat fenomena yang terjadi dan memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi terhadap masalah tersebut.