Selain itu, Lusje juga menegaskan bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait standar pelayanan sehingga penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti bapak ibu akan diberikan pemahaman bagaimana standar pelayanan kita kalau ilmu pemerintahannya kita harus melayani masyarakat itu satu kali 24 jam tapi tentunya batas mana standar mana yang harus kita pedomani ada aturan-aturan lainnya juga gitu ya bagaimana kita melayani mereka,” paparnya. (eka)
Sumber Diskominfo







