JAKARTA (realita.news) – Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan seksual pada Mei 2022-Desember 2023 mencapai 4.179 kasus. Laporan yang paling banyak diterima adalah Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), diikuti oleh pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Kasus KSBE yang diterima Komnas Perempuan mencapai 2.776 kasus. Sementara itu, ada 623 kasus pelecehan seksual dan sisanya adalah kasus pemerkosaan.
“Dan yang paling banyak, ini sama seperti yang disampaikan oleh kak Ratna, itu adalah KSBE. KSBE itu mencapai 2.776 kasus, kemudian pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik itu 623, dan baru perkosaan,” ucap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam jumpa pers di Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Siti kemudian menjelaskan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual yang diterima Komnas Perempuan dari tahun ke tahun bersifat konstan. Hanya saja, temuan tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan pada kasus KSBE.
“Dan sebenarnya kalau, saya tidak hafal perbandingannya, tapi kekerasan seksual yang diadukan ke komnas Perempuan angkanya itu, 3.000, 4.000, atau secara kumulatif itu kan kalau pengaduan ke Komnas Perempuan itu 5.000-an per thaun. Dan memang yang mencuat tiga tahun belakangan ini adalah kekerasan seksual berbasis elektronik,” tuturnya.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa korban kasus kekerasan seksual beragam, namun yang paling banyak adalah pada usia produktif.
“Tapi yang menjadi catatan sebenarnya ini kan kasus yang mengemuka itu kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, itu umumnya banyak dilakukan oleh mantan pacar. Jadi di ranah personal,” katanya.
Sementara itu, Direktur LBH APIK Jawa Barat Ratna Batara Munti mengatakan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan di Jawa Barat. Ini terutama terjadi pada kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).