Saat ini, kata Didit, baru tiga daerah yang akan masuk dalam skema IPR, yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur. Sementara daerah lain seperti Bangka Induk, Bangka Barat, dan Belitung masih menunggu usulan WPR.
“Kalau WPR-nya belum ada, maka IPR-nya tidak bisa diterapkan. Ini yang perlu dipahami masyarakat,” ujarnya.
Di luar itu, Didit juga mengapresiasi data yang dibawa GMKI, termasuk temuan kenaikan angka tertentu yang menjadi indikator kondisi sosial yang perlu diwaspadai.
Ia bahkan mengajak mahasiswa untuk terus aktif berdiskusi dan mengawal pembangunan daerah. “Mari kita bahas negeri ini bersama. Ini milik kita semua, bukan milik siapa-siapa,” katanya.
Menutup pertemuan, Didit turut menyinggung perjuangan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak royalti timah yang belum sepenuhnya diterima daerah. Ia berharap dukungan masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk ikut menyuarakan hal tersebut.
“Kami berharap royalti sekitar dua triliun bisa dibayarkan pusat. Kalau itu cair, kita bisa gunakan untuk pendidikan, termasuk beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu,” kata Didit Sri Gusjaya. (*)







