Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Kepesertaan JKN-KIS Babel Mencapai 1.493.468 Jiwa

154
×

Kepesertaan JKN-KIS Babel Mencapai 1.493.468 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Forum Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah gelar Evaluasi Penerimaan Iuran Triwulan I Tahun 2024 Bangka Belitung di Ruang Romodong Kantor Gubernur Kep. Babel, Jumat (31/5/2024). (Foto Dina/Diskominfo)

PANGKALPINANG – Penjabat Sekretaris Daerah  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto membuka Forum Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda) & Evaluasi Penerimaan Iuran Triwulan I Tahun 2024 di Ruang Romodong Kantor Gubernur, Jumat (31/5/2024).

Dikatakan Sekda Fery, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang telah berjalan selama lebih dari 1 (satu) Dekade atau sudah 10 tahun. Dengan segala dinamikanya sebagai bagian dari motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, semua pihak bukan hanya berkewajiban untuk berperan aktif menjalankannya tapi juga bersama-sama mendukung program ini.

“Dapat Kami sampaikan bahwa hingga saat ini upaya -upaya mendukung program JKN-KIS telah sangat maksimal dilakukan baik itu di Tingkat Pemerintah Pusat maupun di Tingkat Pemerintah Daerah khusunya di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. jumlah kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah terdaftar di Program JKN-KIS mencapai 1.493.468 jiwa atau 99,41%,” jelasnya.

Dalam pencapaian itu, dikatakannya Pemerintah Daerah menyadari bahwa BPJS Kesehatan juga harus didukung dengan kekuatan finansial yang cukup untuk memberikan Jaminan Pelayanan di fasilitas Kesehatan dengan sangat baik terutama dalam hal pembiayaan klaim yang telah diterima oleh Masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, melalui Forum Rekonsiliasi Iuran ini yang didasari pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Permendagri No 70 Tahun 2020 diharapkan terjadinya pemahaman bersama dalam mendukung program JKN-KIS, Koordinasi untuk menyelesaikan kendala-kendala terkait iuran JKN-KIS, dan partisipasi yang dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung Program JKN-KIS.

Baca Juga:  Pemprov Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan