“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Jajaran di Pemerintah Provinsi, BPJS Kesehatan dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov. Bangka Belitung yang telah melakukan kerja sama yang baik terhadap proses penyetoran Iuran Wajib Pemda maupun pelaporan pembayaran iuran wajib PNS dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang Aswalmi Gusmita dalam paparannya menyampaikan beberapa harapan melalui forum ini yakni mengharapkan dukungan pemerintah daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penyelesaian kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru 1% tahun 2020 sampai dengan 2021.
“Kami juga mengharapkan bantuan dukungan pemerintah program menetapkan PBBU menunggak yang dialihkan kepesertaan menjadi peserta bantuan iuran (PBPU) Pemda disyaratkan terhadap cicilan tunggakan, dukungan Pemprov. Kep. Babel untuk menginstruksikan PNS daerah dan PPPK yang masih mempunyai tunggakan iuran JKN untuk mendaftarkan rehab atau membayar iuran, meminta dukungan Pemprov. Kep. Babel terkait kecukupan anggaran iuran JKN tahun 2024,” ujarnya. (Lisia)
Sumber Dinas Kominfo







