Example floating
Example floating
HEADLINE

Kejagung RI Dampingi Kerja Sama Kemitraan Tambang PT Timah dengan BUMDes dan Koperasi

562
×

Kejagung RI Dampingi Kerja Sama Kemitraan Tambang PT Timah dengan BUMDes dan Koperasi

Sebarkan artikel ini
JAM Intel Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM., bersama Penjabat Gubernur Babel, Sugito, Direktur PT Timah, Ahmad Dani Virsal dan Kepala Daerah serta Penjabat Bupati serta Walikota usai menyaksikan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi serta Pengamanan Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025). (Foto timah.com)

Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM no 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dimana salah
satunya pasal mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang.

“Oleh karena itu, penandatangan kesepakatan PT Timah dengan BUMDes dan Koperasi dalam proses penambangan ini merupakan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkar tambang sekaligus mereduksi tambang ilegal di wilayah konsesi Perusahaan,” katanya.

Program ini juga disambut antusias oleh Badan Usaha Milik Desa, seperti yang disampaikan Direktur BUMDes Pesisir Jaya Besamo Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat, Etika Fitri.

Etika Fitri menyampaikan, program ini sudah lama mereka nantikan karena sebelumnya BUMDes mereka hanya bisa bekerja sama dengan mitra PT Timah. Ia berharap, kerjasa ma ini bisa lebih kondusif dan menguntungkan masyarakat.

“Dengan adanya program ini kita bersyukur kita diberikan kesempatan untuk bisa bekerja sama secara langsung dengan PT Timah. Dimana sebelumnya BUMDes kita bekerja sama dengan mitra PT Timah, jadi kerja samanya mitra ke mitra sedangkan sekarang kita diberikan kesempatan langsung,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini juga menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin melakukan penambangan secara legal di IUP PT Timah. Sehingga masyarakat nantinya tidak perlu khawatir lagi.

“Semoga kerja sama ini langkah awal untuuk memajukan perekonomian di desa kita, terutama untuk masyarakat semoga bisa terbantu kerja sama yang kemarin khawatir mau kerja tambang enggak bisa karena ilegal dan lainnya sekarang kita punya wadah, dan ini juga menjadi kesempatan untuk BUMDes untuk meningkatkan kontribusi PAD Desa,” tutupnya. (*)

(Sumber timah.com)

Baca Juga:  Maknai HUT ke-24 Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Berkomitmen Membangun Babel Lebih Baik
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69