Example floating
Example floating
HEADLINE

Hina Profesi Wartawan, Oknum BPD Aji Kuning Sebatik Dilaporkan ke Polisi

184
×

Hina Profesi Wartawan, Oknum BPD Aji Kuning Sebatik Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan berinisial ARH dilaporkan ke polisi atas penghinaan terhadap profesi wartawan

“Kemarin siang sudah kami laporkan ke Polres Nunukan atas dugaan penghinaan terhadap wartawan,” kata Penasehat Perstauan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Gazalbah Tahir, Selasa (02/04/2024).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Laporan Pengaduan di Mapolres Nunukan, Nomor : STTP/82/III/2024/Reskrim tertanggal 01 April 2024 ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit.

Dalam laporannya, Gazalbah menjelaskan bahwa ARH diduga melakukan penghinaan atau pelecehan terhadap profesi wartawan sebagaimana bukti yakni tangkapan layar yang diprinter.

Alat bukti tangkapan layar tersebut merupakan percakapan grup whatsapp Peduli Sebatik yang awalnya membahas persoalan ambruknya plafon SDN 06 Sebatik Barat berubah menjadi mengarah pada penghinaan profesi wartawan.

“’ARH berkomentar 5W yang entah apa maksudnya, tapi dia menulis kepanjangan 5W adalah Wajah Wajah Wartawan Warung Kopi Menanti Waktu Makan Gratis,’’ jelasnya.

Kalimat ARH sontak ditanggapi sejumlah wartawan yang berada dalam grup whatsapp Peduli Sebatik, hingga timbul pertanyaan dari wartawan meminta penjelasan maksud dari kalimat yang sangat menghina itu.

Baca Juga:  Tahun 2025, Mobil Sehat PT Timah Bakal Datangi 48 Titik