PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Saparudin menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Antikorupsi Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diadakan di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, yakni Siti Rubiah dan Alviana Rahmawati.
Dalam paparannya, Walikota Pangkalpinang mengatakan upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. “Praktik korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan jabatan hingga penggelapan dalam jabatan. Karena itu, ASN diminta untuk menjauhi perilaku koruptif,” kata walikota.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak memberi ruang bagi praktik korupsi dalam pelayanan publik, termasuk dalam pengurusan perizinan maupun administrasi pemerintahan.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan tidak memberikan ruang terjadinya korupsi, karena praktik itu bisa terjadi dari kedua belah pihak,” katanya.







