PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur Babel Tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpiin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Heryawandi, dihadiri Penjabat Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali beserta OPD serta Forkopimda di ruang rapat paripurna, Senin (18/3/2024).
Seusai rapat tersebut, Heryawandi mengatakan LKPJ ini merupakan sebuah rutinitas yang dilakukan lembaga eksekutif kepada DPRD.
“Berdasarkan peraturan paling lambat 3 bulan berakhirnya tahun anggaran tersebut disampaikan kepada DPRD,” kata Heryawandi.
Ia menambahkan, usai disampaikan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian LKPJ itu akan dibahas melalui DPRD Babel. “Dan DPRD akan membahasnya secara seksama dan nanti akan menyampaikan rekomendasi hasilnya,” tutupnya.