Example floating
Example floating
HEADLINE

Hari Ini, Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS di Kota Pangkalpinang

243
×

Hari Ini, Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS di Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Bawaslu Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan mengeluarkan saran perbaikan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 3 Tempat Pemungutan Suara di 2 Kecamatan di Kota Pangkalpinang hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Saran perbaikan yang dikeluarkan Panwascam ini meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang melalui PPK setempat agar di tiga TPS yang dimaksud untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang saran perbaikan untuk PSU ini berdasarkan hasil temuan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan di TPS tersebut.

Adapun TPS yang diminta PSU ini berada di 2 TPS di Kecamatan Bukit intan dan 1 TPS di Kecamatan Gerunggang di kota Pangkalpinang.

Satu TPS yang berada di Kecamatan Gerunggang yakni TPS 01 Kelurahan Kacangpedang Panwascam mengeluarkan saran perbaikan untuk PSU PPWP karna dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ditemukan adanya pemilih yang memilih diluar domisili dan KPPS memberikan surat suara PPWP.”

“Hal ini jelas melanggar Pasal 80 Ayat (2) Huruf d PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024,” Kata Imam Ghozali Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Jum’at, (23/2/2024).

Sementara untuk dua TPS di Kecamatan Bukit Intan yakni TPS 17 di Kelurahan Temberan dan TPS 14 di Kelurahan Sinar Bulan Panwascam Bukit Intan.

Lanjut Imam, mengeluarkan saran perbaikan untuk PSU terhadap 5 jenis Surat Suara di mana KPPS setempat memberikan pemilih yang masuk kategori DPK dan ber-KTP luar diberikan 5 jenis surat suara.

“Padahal dalam aturannya DPK hanya diberlakukan untuk Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB dan wajib ber-KTP setempat, maka semuanya ini Panwascam mengeluarkan saran perbaikan untuk PSU,” tandasnya. (rej)

Sumber: serumpunsebalai.com

Baca Juga:  Pemkot Hadiri Rakor Kendalikan Inflasi