Example floating
Example floating
DPRD

Hardi Effendi Gantikan Almarhum Adi Sucipto di DPRD Babel

415
×

Hardi Effendi Gantikan Almarhum Adi Sucipto di DPRD Babel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya melantik Hardi Effendi sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Babel mengantikan almarhum Adi Sucipto. (rea)

PANGKALPINANG (realita.news) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya melantik dan mengambil sumpah Hardi Effendi sebagai anggota antar waktu Pengganti Antar Waktu DPRD Babel sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan ini diadakan  dalam rapat paripurna yang digelar di runag paripurna dewan, Senin (23/2/2026).

Prosesi pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu ini diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh Hardi Effendi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hardi Effendi dilantik melalui mekanisme PAW untuk menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Pergantian antar waktu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mengisi kekosongan kursi legislatif.

Dalam keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026 itu disebutkan bahwa pengangkatan berlaku terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pengucapan sumpah dijadwalkan paling lama 60 hari sejak keputusan diterima.

Usai prosesi pelantikan, Didit Sri Gusjaya menyampaikan ucapan selamat kepada Hardi Effendi atas amanah baru yang diemban sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Saya mengucapkan selamat kepada saudara Hardi Effendi. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Perwakilan Ulama Bangka Belitung Sampaikan Aspirasi Soal BOP ke DPRD Babel
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69