Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Gubernur: Kita Butuh PAD, Tapi Jangan Memberatkan Masyarakat

348
×

Gubernur: Kita Butuh PAD, Tapi Jangan Memberatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Babel Hidayat Arsani, didampingi Oenjabat Sekda Fery Afriyanto dan Kepala Badan Keuangan Daerah Babel M Haris meninjau Kantor Samsat Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025). (Foto Diskominfo)

PANGKALPINANG (realita.news) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di seluruh Wilayah Bangka Belitung.

Program tersebut akan diberlakukan selama dua bulan ke depan, mulai dari 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Untuk memastikan kesiapan program, Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani, didampingi Sekda Fery Afriyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung M Haris  meninjau Kantor Samsat Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025).

Kebijakan ini diungkapkan Gubernur Hidayat Arsani sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan pemasukan bagi kas daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di sisi lain ia tidak ingin membebankan masyarakat dengan cara memberikan dispensasi.

“PAD kita butuh, tapi mengutamakan kemanusiaan dulu dengan memberikan keringanan kepada masyarakat. Maka, kita perlu gebrakan untuk mengurangi beban besar bagi masyarakat. Kita berupaya untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Pemutihan pajak ini juga, menurutnya diambil sebagai bentuk nyata 100 hari kerjanya dalam membenahi persoalan daerah dari berbagai aspek. Ia berharap, pemutihan dengan hanya membayar pokok pajak dalam satu tahun, serta gratis untuk mutasi kendaraan bisa diterima masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Bangka Belitung Sampaikan Tiga Ranperda di Paripurna DPRD
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69