Dia menjelaskan, pemerintah daerah ingin mengetahui secara pasti berbagai persoalan tata ruang dan pertambangan, mulai dari tumpang tindih lahan, hingga IUP yang bersentuhan dengan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.
“Rakor ini untuk menginventarisir seluruh aset Babel dan tata ruang. Contohnya, berapa yang tumpang tindih, berapa IUP yang tidak produktif dan IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung, dan hutan produksi. Itu kita mau inventarisasi dan akan kita bawa ke panitia khusus DPR RI,” ujarnya.
Gubernur Hidayat Arsani meminta agar Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel setelah rapat koordinasi ini segera mengecek tata ruang di wilayah masing-masing.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di daerah itu. (**)
(Sumber Biro Adpim Setda Babel)







