Example floating
Example floating
BANGKA

Gegara Rumah Warisan, Hamdan Bacok Kakak Ipar

66
×

Gegara Rumah Warisan, Hamdan Bacok Kakak Ipar

Sebarkan artikel ini
Tersangka Hamdan diamankan Polsek Mendo Barat.

BANGKA – Tidak bisa menahan emosi melihat istrinya cekcok dengan kakaknya sendiri, membuat Hamdan kehilangan kendali. Lelaki ini kemudian membacok kakak iparnya sehingga mengalami sejumlah luka.

Periswa pembacokan yang menyebabkan Supandi (50, mengalami luka sobek di kaki, tangan, leher hingga kepala bagian belakang ini di Jalan Bukit Besar Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Selasa (6/2/2024) lalu.

Menurut Kapolres Bangka melalui Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, saat ini Supandi masih menjalani perawatan di rumah sakit di Pangkalpinang. “Lukanya cukup banyak dan perlu perawatan medis,” katanya Kamis (8/2/2024).

Terjadinya kasus ini berawal dari cek cok mulut dari istri pelaku bernama Mariana dengan korban, kakanya, terkait pembayaran atau pembagian atas penjualan rumah yang merupakan warisan dari orang tua mereka.

Sebelumnya Supandi sudah menempati rumah warisan tersebut, dan hendak menebus rumah tersebut kepada saudara- saudaranya. “Namun Supandi meminta waktu, sedangkan Mariana maunya uangnya sekarang. Terjadi cek cok mulut, tidak lama Hamdan kembali lalu terjadi lah pembacokan itu,” tutur dia.

Penangkapan Hamdan berawal informasi dari kades Penagan yang diterima anggota Polsek Mendo Barat, bahwa telah terjadi kejadian pembacokan (penganiayaan) di Jalan Bukit Besar Desa Penagan.

“Mendapat informasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara, dan berhasil mengamankan Hamdan beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok Supandi,” jelas dia.

Atas perbuatan pelaku Hamdan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Humas

Baca Juga:  Babel Provinsi Pertama Gelar Jambore Kader PKK Tahun 2024