BANGKA SELATAAN – Dalam rangka mendukung implementasi Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Forum Satu Data yang bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan serta meningkatkan kapasitas pengelola data di tingkat daerah.
Forum ini digelar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menekankan pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk dalam pengelolaan data.
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Studio Kelapan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Kamis, (12/12/2024), ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Herman, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, beserta beberapa perwakilan OPD.
Dalam forum ini, para Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menugaskan pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan informasi untuk hadir. Forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan.
Partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah sangat diharapkan untuk memperkuat dan memastikan kelancaran implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala BPS Kabupaten Bangka Selatan, Agung Rachmadi, dalam sambutannya mengatakan forum ini bertujuan untuk membahas penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan dan melakukan evaluasi pelaksanaannya.
Evaluasi yang dilakukan mencakup penerapan prinsip Satu Data Indonesia dalam kegiatan statistik sektoral yang telah dilaksanakan, serta evaluasi pada setiap tahap penyelenggaraan, mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, hingga penyebarluasan data.