BANGKA BARAT – Forum Pimpinan Kecamatan Mentok memberikan imbauan Kamtibmas kepada penambang timah di perairan Tembelok – Keranggan, Kelurahan Tanjung, Sabtu (28/9) pagi.
Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, mengatakan imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini masih secara persuasif. “Kami tahu di sini ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh bapak ibu. Namun perlu bapak ibu ketahui, bahwasanya penambangan yang dilakukan di area perairan Tembelok – Keranggan ini belum mempunyai legalitas. Artinya, kegiatan yang bapak ibu lakukan di sini itu salah,” kata dia.
Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok – Keranggan ini belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas. “Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya,” tegas dia.
Pada kesempatan itu Pelaksana Tugas Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan. “Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan. Kalau ada yang mau disampaikan silakan, kami akan mendengarkan,” katanya.
Sementara Danramil 431-02/Mentok, Mayor Suherman, juga mempersilakan masyarakat menyampaikan uneg-unegnya. “Tapi jangan emosi. Ini semua akan kami tampung, maka kami turun ini,” kata dia.
Kami Butuh Makan
Hairil Mading, warga Keranggan yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, penambang dan pedagang yang beraktivitas di wilayah itu hanya karena kebutuhan untuk makan. “Kita ini susah, lihatlah emak-emak di pasar itu! Dagang kue saja nggak laku. Makan apa kita? Maling tidak, kami hanya mau makan, hanya legalitas kita tidak punya. Cuma kita jaga tetap kondusif, tapi kalau ditutup kami nggak mau. Intinya kami ikut aturan hukum, hanya legalitas tidak ada, tapi kita kondusif. Andai kami tidak kondusif, siap kami disanksi,” ungkapnya.