“Kemudian, Rp200 miliar lainnya akan diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya potensi kenaikan royalti PT Timah yang diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Direktur Operasi PT Timah menyampaikan bahwa negara berpotensi mendapatkan Rp590 miliar, dan Babel akan menerima 18% atau sekitar Rp100,6 miliar,” lanjut Didit.
Didit juga menjelaskan sumber lain untuk menutupi kekurangan anggaran, yaitu dari proses pemulihan, pajak penggunaan air bawah tanah, dan pajak pungutan wajib seperti pajak bahan bakar bermotor.
“Selain itu, terdapat sisa anggaran sebesar Rp41 miliar dari penghematan biaya Pilkada Kabupaten sebesar Rp37 miliar dan Bawaslu sebesar Rp4,5 miliar. Dari total Rp41 miliar tersebut, Rp6 miliar akan dialokasikan untuk membantu pelaksanaan Pilkada ulang di Bangka sebesar Rp3,5 miliar dan Pangkalpinang sebesar Rp2,5 miliar. Alokasi untuk Bangka lebih besar karena pertimbangan geografis,” terangnya.
Komisi II berencana mempertanyakan waktu pencairan dana sebesar Rp106 miliar tersebut. Sementara itu, untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak ada pemotongan, melainkan penundaan pembayaran dengan catatan target kinerja tercapai.
“Oleh karena itu, kami mendorong teman-teman ASN di Bakuda untuk bekerja keras agar TPP tidak sampai terpotong,” pungkas Didit.(*)







