Pahlevi menyebut kapasitas 14 peserta relatif berimbang. Para calon dinilai memiliki pemahaman mengenai tugas dan fungsi Komisi Informasi.
“Semua calon 14 orang ini memiliki hampir kapasitas yang sama,” katanya.
Setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi I DPRD Babel akan membahas hasil penilaian melalui rapat pleno.
Dari 14 calon, lima peserta berdasarkan hasil penilaian akan ditetapkan untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Babel.
Lima nama tersebut kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum diajukan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Pahlevi memastikan seluruh hasil penilaian terhadap peserta dituangkan dalam berita acara. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari proses administrasi seleksi, meski hanya lima nama yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Keputusan yang kita tetapkan nanti akan kita sebutkan dalam berita acara. Tapi yang dilihat oleh pimpinan DPRD untuk dilaporkan kepada gubernur tentunya lima orang,” kata Pahlevi. (Rea)







