PANGKALPINANG (realita.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksana harian Sekda Bangka Belitung Fery Afriyanto yang mewakili Penjabat Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali menyampaikan rancangan APBD Perubahan tersebut. “Rancangan keuangan ini tetap mengarah kepada pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan sumber daya yang dimiliki. Semuanya bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, daya saing, serta peningkatan kualitas pembangunan manusia,” ungkap Fery.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi yang memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan Ranperda itu telah dimasukkan dalam propemrda Provinsi Babel tahun 2024, yang diketahui telah disepakati dan ditandangani Badan Pembentukan Perda (Bamperda) DPRD dan Biro Hukum Setda Babel.
Dikatakan Herman Suhadi, Bamperda sudah melakukan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) di 31 Juli 2024 lalu, dan telah membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.