Eddy Iskandar mendukung saran Ketua DPRD yang menekankan pentingnya menjaga harga TBS di tingkat pabrik agar tidak berada di bawah Rp3.000 per kilogram. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, mengingat adanya rantai distribusi yang cukup panjang.
“Kalau di pabrik sudah Rp3.000, di masyarakat jangan sampai jatuh ke Rp2.500. Minimal bisa bertahan di kisaran Rp2.700. Karena ada pengepul dan pemilik DO yang juga mengambil margin,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia. Menurutnya, penting adanya edukasi berkelanjutan kepada petani sawit terkait mekanisme penetapan harga TBS. Masih banyak petani yang belum memahami secara utuh faktor-faktor yang memengaruhi harga, sehingga perlu peran aktif dari dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami.
“Perlu edukasi kepada petani agar mereka tahu bagaimana harga sawit ditentukan, apa saja variabelnya, termasuk kualitas dan rendemen,” ujarnya.
Selain edukasi, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari dinas terkait agar harga di lapangan tetap sesuai dengan ketetapan. Pengawasan dinilai krusial untuk mencegah praktik yang merugikan petani.
Himmah menambahkan, DPRD akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
“Baik pemerintah maupun pelaku usaha, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berjalan efektif dan berpihak kepada petani sawit di Bangka Belitung,” katanya. (rea)







