PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat. Penggerebekan itu dilakukan pada satu gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya Kecamatan Kelapa.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengerebekan yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono dengan melibatkan beberapa anggota, Selasa (3/3/26). “Ya, benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Senin (2/3/26) siang kemarin,” kata Agus di Mapolda.







